Sopir Truk Penabrak Anak Kecil di Tangerang Positif Sabu
Polda Metro Jaya menetapkan sopir truk bermuatan tanah yang menabrak dua orang warga di Jalan Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi tersangka.
Salah satu korban adalah anak kecil berusia 9 tahun berinisial ANP. Sedangkan korban lainnya yakni SD (20).
Sopir truk berinisial DWA (21) itu juga diketahui positif menggunakan sabu.
“Pengemudi ditetapkan jadi tersangka atas kelalaiannya yang menyebabkan korban. Ya, tersangka positif sabu-sabu,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy di Tangerang, Kamis (7/11).
Kecelakaan ini juga memicu amarah warga. Truk tersebut dirusak. Bahkan Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang terluka terkena lemparan dari warga.
Djati memastikan saat ini kondisi di lokasi sudah kondusif.
“Barang bukti truk tetap di sana, nanti kita amankan, dan sampai malam ini terus kita jaga situasinya dan laporan sudah cukup kondusif di Teluk Naga,” ujarnya.