Berita

Kredit Macet UMKM Masih Tinggi, Ini Kata OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) gross sektor UMKM sebesar 4,04 persen pada bulan Juni 2024. Angka ini menurun dibandingkan dengan bulan Mei 2024 sebesar 4,27 persen. Namun angka ini cukup tinggi dibandingkan dengan Desember 2023 di level 3,71 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan risiko inheren kredit UMKM memang lebih tinggi dibandingkan kredit korporasi maupun rumah tangga karena bisnis UMKM yang lebih sensitif terhadap perubahan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.

“Selain itu, pertumbuhan kredit UMKM yang mengalami perlambatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, serta berakhirnya relaksasi restrukturisasi kredit terkait pandemi Covid19, menyebabkan rasio NPL kredit UMKM mengalami peningkatan,” kata Dian dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (13/8).

Adapun beberapa segmen kredit mengalami perlambatan. Di antaranya kredit UMKM yang hanya tumbuh 5,68 persen secara tahunan atau year on year (YoY) per Juni 2024.

Namun demikian, peningkatan NPL pada kredit UMKM telah dapat diprediksi sebelumnya dan sudah dimitigasi oleh bank melalui pembentukan cadangan yang cukup, sehingga tingkat rasio NPL UMKM masih tergolong dalam tingkat yang masih memadai.

Di sisi lain, Loan At Risk (LAR) kredit UMKM terus mengalami tren penurunan yaitu menjadi sebesar 13,50 persen dibandingkan Mei 2024 yaitu 13,83 persen, dan tahun sebelumnya sebesar 16,84 persen. Nilai tersebut juga sudah semakin mendekati level sebelum pandemi pada Desember 2019 berada di posisi 12,74 persen.

“Hal ini mengindikasikan bahwa ke depannya kualitas kredit UMKM akan tetap terjaga bahkan membaik, tentunya dengan dukungan dari berbagai pihak,” kata Dian.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button