Berita

Begini Kata Istana soal Banyaknya Penolakan Program Tapera

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Universitas Sumatera Utara, Kota Medan, pada Jumat (1/3). Foto: Tri Vosa/kumparan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera mendapat respons penolakan masyarakat dan pengusaha.

Beleid itu mengatur gaji pekerja swasta hingga pekerja mandiri akan dipotong 3 persen dari upah sebagai tabungan Tapera. Pemotongan ini berlaku mulai 2027, atau 7 tahun setelah PP 25 tahun 2020 ditetapkan.

Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menjelaskan bagaimana Presiden Jokowi merespons suara penolakan dari masyarakat dan pengusaha ini.

“Persoalannya bukan ditunda atau tidak, tapi persoalannya mendengarkan aspirasi berbagai pihak sehingga nanti akan ada perbaikan di peraturan menterinya,” kata Moeldoko saat ditemui di Gedung Krida Bhakti, Jumat (7/6).

Pemerintah menilai kritik dan penolakan terhadap Tapera ini sebagai aspirasi yang akan didengar pemerintah. “Kita bernegara enggak bisa sepihak. Semua punya pandangan, kita dengerin maknanya negara itu tidak antikritik,” sambungnya.

Ilustrasi BP TAPERA Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Moeldoko mengatakan saat ini masih ada waktu untuk memberikan masukan dan konsultasi sebelum pungutan tabungan Tapera ini efektif berjalan di 2027.

“Sampai 2027 masih ada waktu untuk saling memberikan masukan ada konsultatif, karena dari khusus 0,5 persen bagi ASN yang dimasukkan tabungan perumahan itu keputusannya dari Menkeu, selanjutnya yang pekerja mandiri dan swasta itu dari Kementerian Ketenagakerjaan. Dua-duanya belum keluar (peraturan turunannya), jadi memang belum diberlakukan,” jelas Moeldoko.

Ketika ditanya kemungkinan pungutan untuk tabungan Tapera bisa mundur lebih dari 2027, Moeldoko menjawab semuanya tergantung bagaimana titik temu antara pemerintah dan masyarakat. “Fleksibel ya,” kata dia.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button