Berita

Saksi Ungkap Anak Buah SYL Telepon ‘Orang KPK’, Sebut soal Ketua hingga Dolar

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyo — eks Sekjen Kementan — disebut pernah menghubungi ‘orang KPK’ saat kasus korupsi Kementerian Pertanian diselidiki KPK. Percakapan telepon tersebut terjadi saat di perjalanan usai Hatta dari Tower NasDem.

Peristiwa tersebut diceritakan Merdian Tri Hadi, Sespri Kasdi, yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan lanjutan korupsi SYL dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/4).

Usai dari NasDem Tower, Merdian mendengar Kasdi menelepon seseorang saat di perjalanan. Dalam hubungan telepon itu, disebut-sebut soal ‘Ketua KPK’ hingga ‘dolar’.

“Di perjalanan apakah ada sesuatu yang Saudara dengar? Pembicaraan di mobil?” tanya hakim.

“Pak Kasdi ditelepon sama Pak Hatta,” kata Merdian.

“Kemudian?” tanya hakim lagi.

“Diberikan nomor telepon untuk menelepon seseorang,” jelas Merdian.

“Saudara tahu itu dari Moh Hatta karena apa? Apakah karena video call sehingga bisa didengar atau apa?” tanya hakim.

“Yang sama Pak Hatta belum video call Yang Mulia, hanya telepon biasa,” ungkap Merdian.

Merdian mengaku mendengar karena Kasdi duduk di bagian belakang. Kata dia, lewat pembicaraan telepon tersebut, Hatta memberikan kontak ke Kasdi untuk dihubungi.

“Apa yang mereka bicarakan?” tanya hakim.

“Pak Kasdi hanya diberikan nomor sama Pak Hatta diminta ‘Pak Sekjen tolong hubungi ke nomor ini’,” kata Merdian menirukan obrolan Kasdi dan Hatta.

“Ada nomor yang diberikan. Nomornya siapa?” tanya hakim.

“Saya tidak tahu,” kata Merdian.

“Apakah masih ada kaitannya dengan Partai NasDem?” tanya hakim.

“Saya tidak tahu, tapi setelah telepon, video call, pembahasannya terkait KPK,” jawab Merdian.

Di ujung telepon di nomor yang diberikan Hatta tersebut, Kasdi berbicara dengan dua orang. Orang pertama lalu kemudian menyerahkan ke orang kedua untuk berbicara dengan Kasdi.

Namun Merdian mengaku tak mengetahui orang di dalam telepon yang video call dengan Kasdi.

“Ada orang pertama, orang kedua?” tanya hakim.

“Iya, dalam satu video call,” jelas Merdian.

“Jadi yang pertama yang diberikan oleh Muh Hatta di nomor telepon itu di orang pertama?” tanya hakim memperjelas.

“Siapa orang kedua itu? Apakah masih tetap orang KPK?” tanya hakim.

“Saya tidak tahu, cuma dari pembahasannya membicarakan soal ‘Ketua’,” ujar Merdian.

“Uang?” tanya hakim.

“Terakhirnya ada menyebut angka ‘5’,” jelas Merdian.

“5 rupiah? 5 dolar? 5 juta?” tanya hakim.

“Pak Sekjen tanyakan ‘maksudnya 5 apa? Bapak?’, ‘dolar’ tidak menyebut kita tidak menyebut ribu tapi hanya menyebut 5 dolar,” kata Merdian.

“Itu ditanyakan jelas ke?” tanya hakim.

“Pak Kasdi, menanyakan,” kata Merdian.

“Ini maksudnya bapak 5 juta dolar atau 5 dolar begitu? Enggak menyebutkan angka ya?” tanya hakim.

“Izin Yang Mulia. Yang pertama Pak Kasdi ditegur sama orang di sana bahwa ‘Kementan hati-hati jangan sampai salah orang lagi, jangan sampai ada orang yang mengatasnamakan Ketua’,” jelas Merdian.

“Maksudnya ini Ketua apa? Ketua KPK?” tanya hakim.

“KPK. Jadi Pak Kasdi minta ‘izin Bapak arahan bagaimana’ bapak tidak menanyakan, hanya menanyakan bagaimana arahannya, ‘ya udah siapkan saja 5 nanti kami atur’,” kata Merdian lagi menceritakan kejadian tersebut.

Kasdi, Hatta, adalah sama-sama terdakwa bersama SYL dalam korupsi kementan ini. Ketiganya didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi yang nilainya mencapai Rp 44,6 miliar.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button