Kabupaten/Kota di Aceh Berstatus Zona Merah dan Oranye
Banda Aceh—Kasus konfirmasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) terus bertambah di Aceh. Kasus baru dilaporkan 390 orang, pasien yang sembuh bertambah 218 orang, dan 12 orang meninggal dunia. Sementara itu, hasil analisis data per 9 – 15 Agustus 2021 oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Aceh ternyata menjadi zona merah dan oranye.
“Zona merah dan oranye merupakan zona risiko tinggi dan sedang transmisi virus corona dan peningkatan kasus Covid-19,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Selasa (17/8/2021).
Ia menjelaskan, daerah kabupaten/kota yang kini menjadi zona merah menurut Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, meliputi Langsa, Aceh Besar, Banda Aceh, dan Aceh Singkil. Aceh Singkil kembali menjadi zona merah setelah sempat oranye dua pekan silam. Sebaliknya, Sabang yang pekan lalu zona merah, bersama Banda Aceh, kini oranye lagi.
Selain zona merah melebar ke empat kabupaten/kota, Aceh juga kehilangan zona kuning. Pada pekan lalu, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Pidie Jaya, dan Subulussalam, merupakan zona kuning Covid-19 di Aceh, kini kabupaten/kota itu kembali menjadi zona oranye, tutur Juru Bicara yang akrab disapa SAG itu.
Sebagaimana pernah diberitakan, zona warna dalam Peta Zonasi Risiko Covid-19 menggambarkan tingkat rasio penularan virus corona dan peningkatan kasus Covid-19 dalam suatu komunitas atau kabupaten/kota. Zona merah merupakan risiko tinggi, zona kuning risiko rendah, zona oranye risiko sedang, dan zona hijau yang dinilai nyaris tanpa risiko.
Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Nasional mengklasifikasi suatu kabupaten/kota dalam zonasi warna tertentu berdasarkan analisis terhadap tiga indikator utama kualitas penanganan Covid-19 di suatu daerah, yakni indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan, jelas SAG.
Kabupaten/kota yang hendak mengoreksi warna peta zonasi risiko Covid-19 di daerahnya sejatinya memperbaiki ketiga indikator tersebut, antara lain mencegah penularan virus corona untuk menekan kasus positif baru, memperkecil kasus aktif dengan meningkatkan angka kesembuhan, dan menekan kasus meninggal dunia menjadi sekecil mungkin.
Selain memperbaiki indikator epidemiologi, juga meningkatkan surveilans kesehatan dengan testing dan tracing. Testing dan tracing agresif dapat menekan angka positivity rate-nya. Selain itu, meningkatkan pelayanan kesehatan dengan mengkonversi minimal 20 persen tempat tidur rumah sakit untuk pasien Covid-19, ungkapnya.
“Peta Zonasi Risiko Covid-19 suatu daerah tak akan terkoreksi secara alami, melainkan melalui ikhtiar dan partisipasi semua elemen masyarakat di daerah tersebut,” tutur SAG.
Kasus kumulatif
Selanjutnya ia melaporkan kasus akumulatif kasus Covid-19 Aceh yang hingga tanggal 17 Agustus 2021 telah mencapai 28.164 orang. Pasien yang sedang dirawat sebanyak 5.617 orang. Pasien yang sembuh (penyintas Covid-19) telah mencapai 21.345 orang. Sedangkan kasus meninggal dunia secara akumulatif sudah mencapai 1.202 orang.
Kasus kumulatif tersebut sudah termasuk kasus konfirmasi baru harian yang bertambah lagi hari ini sebanyak 390 orang. Pasien yang sembuh bertambah 218 orang, dan penderita Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 12 orang.
Penderita baru 390 orang tersebut, meliputi warga Banda Aceh 102 orang, Aceh Besar 54 orang, Pidie 51 orang, Aceh Tamiang 39 orang, Lhokseumawe 28 orang, Aceh Singkil 18 orang, Langsa 15 orang, Bireuen 13 orang, dan warga Aceh Utara sebanyak 11 orang. Kemudian warga Aceh Barat sembilan orang, warga Simeulue dan Aceh Selatan sama-sama tujuh orang.
Selanjutnya Aceh Jaya enam orang, warga Pidie Jaya, Sabang, dan Subulussalam, masing-masing lima orang. Lebih lanjut warga Aceh Timur empat orang dan Gayo Lues tiga orang. Sementara warga Aceh Tengah, Nagan Raya, dan Aceh Barat Daya, sama-sama dua orang. Sedangkan warga Aceh Tenggara dan Bener Meriah masing-masing satu orang.
Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 218 orang, meliputi warga Aceh Besar 76 orang, Lhokseumawe 44 orang, Aceh Jaya 30 orang, Banda Aceh 22 orang, Pidie Jaya 16 orang, dan warga Aceh Utara 13 orang. Kemudian warga Bireuen sembilan orang, dan warga Aceh Selatan sebanyak delapan orang.
“Penderita Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 12 orang lagi,” katanya.
Dua belas orang yang dilaporkan meninggal dunia tersebut, meliputi warga Aceh Besar sebanyak enam orang dan warga Aceh Selatan sebanyak dua orang. Kemudian masing-masing satu orang warga Langsa, Lhokseumawe, Banda Aceh, dan warga Aceh Singkil.
Lebih lanjut ia memaparkan data akumulatif kasus probable, yakni sebanyak 873 orang, meliputi 746 orang selesai isolasi, 51 orang isolasi di rumah sakit, dan 76 orang meninggal dunia. Kasus probable yakni pasien yang secara klinisnya menunjukkan indikasi kuat sebagai Covid-19 dan dalam proses pemeriksaan swab-nya.
Sedangkan kasus suspek secara akumulatif tercatat sebanyak 9.837 orang. Suspek yang telah usai isolasi sebanyak 9.660 orang, sedang isolasi di rumah 153 orang, dan 24 orang sedang diisolasi di rumah sakit, tutupnya.[]
The post Kabupaten/Kota di Aceh Berstatus Zona Merah dan Oranye appeared first on BIRO HUMAS DAN PROTOKOL PEMERINTAH ACEH.