Lhokseumawe dan Pidie Jaya Kembali Menjadi Zona Kuning
Banda Aceh—Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Pidie Jaya kembali menjadi zona kuning Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Aceh. Zona kuning, menurut peta zonasi risiko peningkatan kasus Covid-19, merupakan zona rendah peningkatan kasus tapi belum bebas dari transmisi virus corona.
Hal tersebut dikemukakan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani dalam rilis rutinnya tentang perkembangan pandemi di Aceh, yang disampaikan kepada awak media massa di Banda Aceh, Rabu (7/4/2021).
“Daerah yang dianggap aman dari penularan virus corona adalah zona hijau,” tutur pria yang akrab disapa SAG itu.
Ia menjelaskan, pada analisis data pandemi Covid-19 per tanggal 28 Maret lalu, Lhokseumawe dan Pidie Jaya sempat menjadi zona oranye, yakni zona risiko sedang peningkatan kasus Covid-19. Tetapi, hasil analisis data per tanggal 4 April 2021 oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, keduanya kembali menjadi zona kuning, bersama 15 kabupaten/kota di Aceh.
Sedangkan kabupaten/kota yang masih zona oranye di Aceh saat ini meliputi Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Barat, dan Kota Sabang, rinci SAG.
Selanjutnya ia mengatakan, zona kuning bukan zona aman bagi penularan virus corona, dan lebih lagi daerah oranye. Karena itu, perlu kerja keras pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk “naik kelas” ke zona hijau, melalui peningkatan testing, tracing, dan disiplin protokol kesehatan.
Deteksi kasus-kasus baru dalam masyarakat dan pelacakan kontak erat (tracing) dilakukan pemerintah daerah, yang secara teknis dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten/kota, dan sampel sweb dikirim ke Satgas Penanganan Covid-19 Aceh.
Sedangkan protokol kesehatan membutuhkan kesadaran masyarakat untuk tetap disiplin memakai masker, menjaga jarak, tidak menciptakan kerumunan, dan mencuci tangan dengan memakai sabun di bawah air yang mengalir. Disiplin protokol kesehatan masih menjadi keniscayaan dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
“Disiplin protokol kesehatan terkait dengan kesadaran individual dan komunitas terbatas yang saling mengenal dan saling mengingatkan untuk keselamatan bersama,” ujarnya.
Kasus Covid-19
Selanjutnya SAG menjelaskan kondisi terakhir penanganan Pandemi Covid-19 di Aceh, per tanggal 6 April 2021. Secara akumulatif, kasus Covid-19 di Aceh sudah tercatat sebanyak 9.985 kasus/orang. Para penyintas yang sudah sembuh sebanyak 8.124 orang. Penderita dalam perawatan sebanyak 1.464 orang, dan kasus meninggal dunia sebanyak 397 orang.
SAG mengatakan, ada penambahan 39 kasus baru dalam 24 jam terakhir. Kasus-kasus baru tersebut meliputi warga Kota Banda Aceh sebanyak sembilan orang, Aceh Besar delapan orang, Langsa sebanyak lima orang, Aceh Tengah tiga orang, Pidie dua orang, dan warga Aceh Tamiang dan Aceh Barat, sama-sama satu orang. Sedangkan 10 orang lagi dari luar Aceh.
Sementara itu, 21 orang pasien Covid-19 yang sudah sembuh dalam kurun waktu yang sama yakni, warga Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 10 orang, Kabupaten Pide sebanyak tujuh orang, warga Kota Lhokseumawe sebanyak empat orang.
“Alhmadulillah, tidak ada laporan yang meninggal dunia,” ujar SAG.
Selanjutnya ia melaporkan kasus probable yang secara akumulatif sebanyak 688 orang, yang meliputi 615 orang sudah selesai isolasi, 15 orang sedang isolasi di rumah sakit, dan 58 orang meninggal dunia. Kasus probable merupakan kasus-kasus yang menunjukkan indikasi kuat sebagai Covid-19, urai SAG.
Sedangkan kasus suspek secara akumulatif tercatat sebanyak 7.120 orang. Suspek yang telah selesai melakukan isolasi sebanyak 7.002 orang, sedang isolasi di rumah sebanyak 81 orang, dan sebanyak 37 orang sedang menjalani isolasi di rumah sakit, tutup SAG.[]
The post Lhokseumawe dan Pidie Jaya Kembali Menjadi Zona Kuning appeared first on BIRO HUMAS DAN PROTOKOL PEMERINTAH ACEH.