Safrida Yuliani Minta Pengurus DWP Aceh Utara Bangun Organisasi yang Kolaboratif
LHOKSUKON – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, Safrida Yuliani, meminta Ketua dan pengurus DWP Kabupaten Aceh Utara untuk menjalin kerja sama dan berkolaborasi dengan organisasi lain yang dapat membantu pemerintah dalam menjalankan program meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seperti organisasi kolaborasi atara Tim Penggerak PKK dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda).
“Pengurus DWP juga harus terlibat dalam pembinaan kerajinan bersama Dekranasda untuk meningkatkan perekonomian, utamanya pembinaan terhadap pengurus dan anggotanya sendiri,”kata Safrida Yuliani saat mengukuhkan Mahdalena sebagai Ketua DWP Aceh Utara, bersama pengurusnya dengan masa bakti 2019-2024, di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Kamis, (25/3/2021).
Pengukuhan kepengurusan yang baru juga dijalankan bersamaan dengan acara serah terima jabatan Ketua DWP Aceh Utara dari Suada Azis kepada Ketua yang baru dikukuhkan, Mahdalena.
Safrida menjelaskan, sebagai istri Sekretaris Daerah, Ketua DWP juga memiliki tanggung jawab di beberapa organisasi lainnya. Seperti Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-kanak Indonesia (GOPTKI), secara ex-officio istri Sekda menjadi pimpinan organisasi itu juga.
“Ketua DWP juga harus siap jika diminta bantu untuk menjalankan kegiatan keorganisasian PKK dan Dekranasda yang dipimpin oleh istri kepala daerah,”ujar Safrida.
Oleh sebab itulah, Safrida berharap, Ketua dan pengurus DWP Aceh Utara dapat berperan aktif membantu dan mendukung program pemerintah, di samping melakukan pembinaan terhadap anggotanya sendiri.
Sebagai istri PNS yang mengabdikan diri untuk melayani masyarakat dan negara, pengurus DWP juga diingatkan Safrida agar dapat memberikan contoh teladan yang baik dalam lingkungan kehidupan masyarakat. Mereka juga diminta terlibat aktif membantu berbagai persoalan di dalam masyarakat.
“Sebagai istri PNS saya juga menganjurkan pengurus DWP untuk selalu berpenampilan sederhana, tidak menampilkan kehebatan, status sosial, dan apa yang kita miliki,” kata Safrida.
Dalam kesempatan tersebut, Safrida juga menjelaskan, penetapan Ketua DWP bersifat ex-officio yang mana jabatannya menjadi Ketua DWP mengikuti jabatan seorang suami sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten. Begitupun bila suami telah memasuki masa purna tugas sebagai Sekda, maka posisi sebagai ketua DWP harus digantikan.
Sementara itu, Penasehat DWP Aceh Utara, yang juga istri bupati, Cut Ratna Irawati, mengatakan, pengukuhan merupakan momentum penting sebagai titik awal untuk membangun komitmen agar kerja keorganisasian berjalan maksimal selama masa bakti.
“Saya mengharapkan kerja samanya, agar keberadaan DWP ini dapat menjadi wadah pembinaan kepada istri-istri PNS dan PNS perempuan di Kabupaten Aceh Utara,” kata Cut Ratna.
Wanita itu juga sangat mengharapkan kepada para PNS yang juga suami dari ibu-ibu DWP, agar mengizinkan dan memberi ruang kepada istrinya untuk berkembang dan menyalurkan inspirasi dan inovasi di organisasi DWP.
Cut Ratna juga meminta, roda keorganisasian DWP Aceh Utara tidak vakum dan jalan di tempat. Jika pun tidak ada kegiatan rutin, minimal sebulan sekali harus ada pertemuan antar sesama pengurus, sebagai wadah saling sharing serta mempererat silaturrahmi.
Pengukuhan Ketua DWP Kabupaten Aceh Utara ikut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si, beserta sejumlah SKPK setempat. Acara pengukuhan itu juga berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker dan menjaga jarak.[]
The post Safrida Yuliani Minta Pengurus DWP Aceh Utara Bangun Organisasi yang Kolaboratif appeared first on BIRO HUMAS DAN PROTOKOL PEMERINTAH ACEH.